China

Republic Of China

Rp. 650.000,- (Turis)
Rp. 0,- (Bisnis)
  1. Paspor ASLI masa berlaku lebih dari 7 bulan.
  2. Pas Foto berwarna terbaru ukuran 4x6 = 2 lembar, dengan latar belakang putih, dan hasil cetakan diatas kertas cetak foto, bermutu cetak baik dan jelas penampilannya, jika Foto di Paspor dengan jilbab maka foto untuk permohonan Visa boleh memakai jilbab, Foto  tidak boleh hasil repro, tidak boleh di zoom dan tidak boleh close up.
  3. Untuk pekerjaan Wartawan, Jurnalis, Penyiar meliputi : Televisi, Radio, Majalah, Wartawan foto & tulis, Penata Lampu, Penata sound system) dan Pemuka Agama seperti Pendeta, Pastor.Harus membuat surat pernyataan : Bahwa kunjungan mereka dalam rangka sebagai turis dan tidak melakukan tugas, Jika dalam rangka tugas harus ada Suat Penunjukan / Surat Pemberitahuan Visa dari Departemen Luar Negeri, Direktorat Masmedia Kementrian Luar Negeri atau surat gabungan bersama instansi terkait dengan Kementrian Luar negeri, bagi peliput yang tidak memiliki surat Pemberitahuan Visa maka pemohon diharuskan memberitahukan maksud dan tujuan ke China, waktu, jadwal perjalanan, hotel, pesawat dan instansi yang menerima, nama dan no. telepon di China.
  4. Permohonan VIsa China untuk Anak-anak mohon untuk menuliskan Nama dan Alamat Sekolah, Foto copy KTP,PASPOR dan VISA China Orang Tua.
  5. Permohonan Visa China untuk Warga Negara ASING seperti : (Amerka, Perancis, Nigeria DLL) Harap menghubungi bagian visa TDS.
  6. Foto kopi Ktp dan kartu keluarga
  7. Kartu Nama Jika tidak memilki Kartu Nama mohon menuliskan data, nama perusahaan, alamat perusahaan, no telp perusahaan.
  8. Bookingan TICKET yang sudah Confirmed 
  9. Bookingan HOTEL yang sudah Confirmed
  10. ITINERARY / JADWAL PERJALANAN

Syarat & Ketentuan

KEDUTAAN CHINA
Alamat : Jl. Lingkar Mega Kuningan KAV E3 2 N0.1 
Gedung The East 2nd Floor, Jakarta Selatan 12950